Peluang setiap orang untuk mendapatkan tempat tinggal yang ideal saat ini semakin terbuka lebarr. Betapa tidak, di kiri kanan jalan raya terpampang poster yang mengiklankan berbagai macam properti pada umumnya dan rumah pada khususnya.
Begitu banyak developer yang menyediakan rumah dengan keunikan masing masing. Selain itu mereka juga menyediakan segala fasilitas yang sangat dibutuhkan keberadaannya oleh masyarakat.
Soal pembayaran ada banyak model. Jika mengalami kesulitan untuk membayar sekaligus, bank bisa dijadikan alternatif yang bagus untuk membantu kita memiliki rumah. Yang ditawarkan bank adalah kredit kepemilikan rumah (KPR). Dengan produk ini, setiap orang diberikan peluang untuk mendapatkan rumah, Namun jangan lupa, KPR adalah produk bank yang tentu saja memberikan keuntungan kepada bank.
Setiap bank yang menawarkan jasa KPR mempunyai aturannya sendiri. Dengan demikian anda perlu selektif memilih KPR. Agar pemilihan KPR tepat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, ada baiknya anda mempelajari jasa KPR dan seluk beluknya.
Pertimbangan memiliki Rumah Secara KPR
1. Memilih bank dengan reputasi dan kinerja yang baik sembari membandingkan batas kredit yang ditawarkan untuk kelancaran proses KPR.
2. Memilih bank yang memiliki jaringan yang luas sehingga lancar dan mudah berhubungan dengan Bank itu.
3. Memenuhi dan memahami aturan main dengan terealisasinya KPR yakni lulus seleksi awal pengajuan dan sanggup membayar cicilan setiap bulan.
4.Memastikan bahwa dana yang ada sudah melebihin batas minimum untuk pengajuan KPR.
Mekanisme dan prosedur pengajuan KPR
1. Meminta informasi pengajuan KPR setelah merasa yakin akan pilihan rumah dan bank pemberi KPR.
2. Bank akan melakukan wawancara menyangkut latar belakang penerima KPR dan kesanggupan membayar sesuai waktu.
3. Apabila lulus wawancara, menemui notaris untuk menandatangani akta kredit dan mengurus sertifikat
4. Penyerahan kunci sekaligus memberikan sertifikat kepada bank yang kemudian dikembalikan setelah semua cicilan lunas.
Kesanggupan yang dimintai Bank kepada pemohon KPR
1. Mengisi aplikasi KPR
2. Melampirkan beberapa dokumen sebagai berikut
1.Copy KTP(jika sudah menikah copy KTP suami istri)
2.Surah nikah atau surat cerai
3.Copy Kartu Keluarga
4.Surat keterangan WNI
5.Rekening tabungan 3 bulan terakhir atau rekening koran
6.Slip Gaji
7.Surat keterangan tempat kerja (min 2 tahun bekerja)
8.Surat keterangan jabatan
9.Dokumen kepemilikan agunan berupa Surat hak milik, IMB , dan pajak
10.NPWP Pribadi atau SPT PPH 21 utk kredit lebih dari 100.000.00
Sistem Bunga KPR : Fixed atau Float
Ketika membeli rumah secara KPR pastinya pihak Banke memberitahukan peminat KPR mengenai sistem bunga yang dipakai dalam pembayaran. Biasanya Bank memberlakukan bunga fixed dan float untuk KPR.
Fixed adalah bunga yang dibayar selalu tetap meskipun tingkat bunga selalu fluktuatif. Sistem bunga ini sangat cocok untuk kredit dalam jangka waktu lama. Jangka waktu maksimum adalah 10 tahun. Biasanya yang memberi bunga fixed adalah bank syariah.
Sementara float merupakan sistem bunga yang dibayar setiap bulan dan disesuaikan dengan perubahan tingkat suku bunga pasar. Besarnya bunga dievaluasi bank satu tahun sekali.
Alasan memilih bunga fixed atau float
Jika anda menginginkan ketenangan dan kepastian dalam mencicil lebih baik memilih fixed karena cicilannya sama dari bulan ke bulan ataupun dari tahun ke tahun, Sehingga tidak perlu khawatir akan membengkaknya cicilan. Akan tetapi seandainya suku bunga turun selama jangka waktu kredit maka lebih baik mengambil yang float. Keduanya masing mempunyai keuntungan dan resiko.
Trik jitu meloloskan proses KPR
Pihak bank juga selektif dalam memilih calon pengguna KPR supaya tidak dirugikan. Pihak bank juga tidak segan menuntut calon pengguna KPR untuk mengikuti tata cara dan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk KPR.
Kiat Lolos KPR antara lain adalah
- Mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Bagi seorang wirausaha dokumen yang disiapkan adalah :
1. Daftar pemasok, jika usahanya bergerak di bidang perdagangan
2. Bukti transaksi dengan pelanggan
3. Catatan rekening bank minimum tiga bulan terakhir
4. NPWP
5. Surat ijin usaha perdagangan
6. Tanda daftar perusahaan (TDP)
Bagi Profesional/praktisi yang disiapkan antara lain
1.Bukti transaksi dengan pelanggan
2.Catatan rekening bank minimum tiga bulan terakhir
3.NPWP
4.Surat izin praktik utk beberapa profesi tertentu
2. Memperbaiki penampilan keuangan.
- Memiliki rekening bank karena slip gaji tidak begitu dipercaya bank. Biasanya bank akan meminta catatan rekening bank untuk membuktikan jumlah yang sesuai dengan slip gaji. Apabila mendapatkan gaji secara tunai,sesegera mungkin memasukkannya ke rekening bank sebelum menggunakan untuk keperluan sehari hari. Dengan begitu bank dapat menilai bahwa pengaju memiliki penghasilan rutin. Disamping itu usahakan catatan rekening bank menunjukkan adanya pemasukan sekitar 3-4 bulan terakhir dari penghasilan
- Proporsional dalam cicilan utang. Karena bank dapat menolak permohonan KPR jika cicilan utang mencapai 33% dari penghasilan rutin.
- Lancarkan pembayaran utang di tempat lain karena bank dapat menganalisa dan mempunyai cara tersendiri memperkirakan kondisi keuangan pemohon KPR.
(sumber: agenpropertiku.com)
0 komentar:
Posting Komentar